Kumpulan contoh tugas makalah dan pembahasan lainnya

Sunday 17 April 2016

STRATEGI PEMASARAN PRODUK BANK SYARIAH



Kita akan membahas strategi pemasaran produk bank syariah. Hermawan Kartajaya, pemasaran didefinisikan sebagai sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahannilai (values) dari satu inisiator kepada pemegang sahamnya (stakeholders). Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemasaran Syariah menurut kartajaya adalah inovasi, efisiensi.

Inovasi dan Efisiensi

Pertama, inovasi, yang merupakan ruh dari marketing karena setiap pemain pasar terbuka harus memiliki suatu keunggulan yang membedakan dari pemain lainnya (differentiation), baik dalam bentuk produk, layanan atau nilai tambah lainnya. Hanya dengan diferensiasi yang jitu pemain usaha akan mampu melakukan marketing mix dengan keungggulan lain yang dimilikinya
Kedua, Efisiensi. Guna menciptakan pemasaran yang efektif efisiensi merupakan hal penting. Untuk mendapat target pasar secara efisien, terdapat tiga elemen yang harus diperhatikan yaitu segmentation, targeting dan positioning. Dalam melihat pasar, perusahaan (perbankan Syariah) harus kreatif dan inovatif menyikapi perkembangan yang sedang terjadi, segmentasi merupakan langkah awal yang menentukan keseluruhan aktivitas perusahaan.
Untuk menentukan segmentasi pasar bagi produk-produk lembaga keuangan Syariah, khususnya perbankan, adalah berdasarkan perilaku (behavior) yang terbagi dalam tiga segmen yaitu: Loyalis Syariah sebagai pasar spiritual, pasar mengambang sebagai pasar emosional, dan loyalis konvensional sebagai pasar rasional. Loyalis Syariah yang dimaksud adalah tidak terbatas pada golongan muslim saja tetapi untuk semua kalangan non muslim, sehingga tidak terjadi adanya gap antara pasar spiritual, emosional dan  konvensional.
Segmentasi pasar emosional sangat diperlukan bagi perbankan Syariah, sebab ketika pendekatan yang dilakukan hanya terbatas untuk pasar spiritual dimana usaha yang dilakukan khusus untuk segmen loyalis Syariah saja, maka pinsip-prinsip ekonomi Syariah tidak bisa berkembang dengan baik. Apalagi jika hanya mengedepankan untuk kalangan muslim. Kendala yang akan terjadi adalah adanya gap antara pasar rasional, emosional dan spiritual.
Gap terjadi karena konsumen pasar rasional cenderung bersikap resisten terhadap konsumen spiritual dan menganggap produk-produk bank Syariah hanya khusus untuk golongan muslim yang loyalis. Padahal sesungguhnya, makna loyalis  tidak terbatas untuk golongan muslim saja, namun untuk semua manusia yang memegang teguh nilai-nilai spiritualnya.
Selanjutnya, merumuskan strategi dalam menentukan target pasar yang akan di bidik. Kriteria untuk menentukan target pasar adalah pertama, berdasarkan ukuran pasar, artinya apakah segmen pasar yang dipilih cukup besar dan menguntungkan bagi perusahaan. Kedua, keunggulan daya saing merupakan cara untuk mengukur apakah perusahaan itu memiliki kekuatan dan keahlian yang yang memadai untuk mendominasi segmen pasar yang dipilih. Ketiga, situasi persaingan, semakin tinggi tingkat persaingan, perusahaan perlu mengoptimalkan segala usaha yang ada secara efektif dan efisien, karena itu, perbankan Syariah harus bisa membidik hati dan jiwa dari para calon konsumennya.
Segmen selanjutnya adalah membuat posisi yang tepat. Artinya, perusahaan harus dapat membangun kepercayaan, keyakinan dan kompetisi bagi pelanggan untuk merebut posisi dibenak konsumen.
Setelah menemukan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, perusahaan harus mengetahui posisinya di tengah arena kompetisi, apakah ada penawaran yang sama dari perusahaan lain? Untuk itu posisi harus bisa relevan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di pasar. Walaupun posisi bisa berkelanjutan dan relevan dalam berbagai situasi, posisi harus dikomunikasikan secara konsisten dan tidak berubah-rubah.
Dalam menghadapi era kompetisi dewasa ini maka yang pertama harus dihindari adalah persaingan antar Bank Syariah. Persaingan perlu dieliminasi dalam memperebutkan nasabah dengan jalan pemberian pelayanan yang terbaik dalam menarik nasabah muslim maupun non-muslim.
Secara internal selain mengeliminasi persaingan antar bank Syariah, maka pelayanan bank Syariah terhadap nasabah (muslim dan non muslim) perlu terus ditingkatkan sekurang-kurangnya sama bahkan harus lebih baik dari bentuk pelayanan dari bank konvensional terutama pada penggunaan information and communication technology        (ICT).
Selain itu, Petugas bank jangan hanya memberikan pengertian seolah-olah berfatwa dengan ayat dan hadits, tetapi bagaimana secara inovatif menerangkan aplikasi dan prosedur sehingga mereka tertarik untuk memilih menggunakan produk tersebut.