Makalah Peran Indonesia di Internasional dalam mengatasi berbagai ancaman, Peran
Indonesia di Asean dalam memerangi Terorisme adalah judul yang saya ambil untuk makalah PKN ini :
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah.
Semenjak
terjadi targedi 11 september 2001 di Amerika. Amerika terus menyuarakan gerakan
Anti-terorisme dan menjadikan Asia tenggara sebagai kawasan jaringan teroris
setelah kawasan Timur Tengah. hal ini terlihat pada kunjungan Mentri Luar
Negeri AS Colin Powel ke delapan Negara di Asia Tenggara, pada 26 Juli hingga 3
Agustus 2002. Asia Tenggara menjadi target kampanye anti-teroris dikarenakan
dua hal. Pertama, mayoritas penduduk dikawasan ini merupakan
beragama Islam, yaitu agama yang sama dipeluk oleh Osama Bin Laden. Yang
dituduh oleh Amerika Serikat sebagai actor utama dalam tagedi September
tersebut. Kedua, karena dikawasan ini terdapat kelompok-kelompok
minoritas islam yang cenderung keras dalam menyampaikan aspirasinya, seperti di
Indonesia, Malaysia, dan Pilipina.
Dengan
adanay tuduhan bahwa Kawasan Asia tenggra sebagai negara yang memiliki jaringan
Terorisme, tidaklah mudah diterima oleh negara-negara dikawasn ini. Amerika
tidak dapat menuduh begitu saja dengan mnegtas namakan Negara Islam sebagai
Negara teroris. Agama islam memeng agama yang dianut oleh sebagian besar
penduduk diwilayah ini, wa;aupun dibeberapa Negara memang memiliki
kelompok-kelompok aliran keras. Akan tetapi tingkat kekerasan ini dilakukan
lebih focus terhadap negaranya sendiri tidak ke luar nagaranya.
Idonesia, terdapat
organisasi-organisa islam terbesar, yaitu Muhammadiyah dan Nahdhlatul Ulama.
Akan tetapi organisasi ini menentang gerakan-gerakan berbahaya yang disertai
dengan kekerasan dan para kelompok-kelompok aliran keras di Indonesia terfokus
di Indonesia saja. Di Pilipian, terdapat aliran keras seperti di Indonesia yang
dikenal dengan sebutan kelompok Abu Syyaf, tetapi focus mereka juga hanya
diwilayah negaranya dan tidak menjadikan Amerika Serikat sebagai focus mereka,
jadi tuduhan Amerika Serikat terhadap kawasan ini yang dikatakan memiliki
hubugan dengan Al-qaeda.
ASEAN
sebagai lembaga yang angotanya adalah negara-negara dikawasan Asia Tenggra,
mulai mengambil peranannya dan menaggapi isu terorisme yang dituduhkan oleh
Amerika Serikat terhadap kawasan ini denagn mengadakan pertemuan-pertemuan
melalui forum-forum dialog yang ada secara resmi maupun tidak. Disinilah
peranan ASEAN sebagai lembaga yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia
tenggara akan terlihat upayanya dalam memerangi terorisme.
B Rumusan Masalah
- Apakah yang dimaksud dengan Terorisme ?
- Bagaimana peranan ASEAN sebagai kelembagaaan di Asia
Tenggara dalam menangani maslah terorisme ?
3. Bagaimana Peran
ASEAN dalam Mengatasi Tindakan Terorisme.
4.
Bagaimana Kontribusi Indonesia di ASEAN dalam
Memerangi Terorisme
C Kerangka Pemikiran.
Proses pembahasan dari permasalahn
pada penulisan ini, akan didasari oleh beberapa kerangka teori yang terkait.
Dilandasi oleh adanya teori Liberalis yang dikemmukakan oleh Robert Keohane dan
Joseph Nye yang memperkenalkan konsep Complex interpendence. ciri dari Complex
interpendence antara lain: Pertama Hubungan internasional atau politik global
dilaksanakan melalui multiple channels atau banyak jalur disamping jalur resmi
pemerintah, sebagai aktor dalam politik global negar yang tidak selalu
bertindak sebagai actor yang unitary dan kelompok-kelompok yang ada didalamnya
tidak selalu bertindak koheren. Selain Negara, masih banyak actor untuk
menangani masalah seperti Organisasi Internasional, seperti ASEAN. Kedua, dalam
mengatasi konflik, kekuatan militer tidak selalu relevan.
Oleh karena itu, tidaklah selalu
mengunakan kekuatan militer dalam penyelasaian suatu masalah, perlu aktor
–aktor negara yang turut menentukan arah terbentuknya kerjasama, khususnya
dalam menangani masalah terorisme. Dalam penyelesaian maslah ancaman dari
terorisme internasional, khususnya di Asia Tenggara diperlukan kerjasma untuk
menciptakan perdamaian dunia.
Namun dalam menciptakan perdamaian
dunia Immanuel Kant menganjurkan pembentukan Federasi dunia yang terdiri dari
Negara-negara yang menghormati kebebasan individu. Kant optimis bahwa anarki
internasional yang memicu konflik dan perang dapat dicegah melalui kepatuhan
negara-nagar terhadap hukum internasional atau lembaga internasional. 2
Disisi lain, internasional terrorism
atau terorisme internasioanal dapat didefinisikan sebagai gerakan teroris yang
turut melibatkan sekelompok masyarakat lebih dari satu Negara. Artinya, jika
sekelompok terorisme dari satu negara melakukan serangan kepada turis asing
yang sedang berkunjung, maka aksi tersebut dapat dikatagorikan kedalam gerakan
internasional. 3
Skala terorisme internasional yang
mencangkup lebih dari suatu wilayah pada akhirnya akan menarik kerjasama secara
bilateral maupun internasional sebagai upaya dalam mengatasi permasalahan ini
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Teroris.
Istilah terorisme berasal dari bhasa
latin terrere, yang artinya “untuk menakuti”. Terorisme adalah
serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror
terhadap kelompok masyarakat. Aktornaya pun bisa individu atau negara. Biasanya
dilakukan oleh kelompok-kelompok yang termajinalkan. Mereka melakukan tindakan
teror ini sebagai usaha untuk mendapatkan perhatian yang khusus dari dunia
internasional.terorisme berbeda dengan perang, aksi ini dilakukan secara
tiba-tiba, dan sering kali mejadikan warga sipil sebagai korban, dimana
seberarnya warga sipil ini tidak mengerti mengenai atas dara apa mereka bisa
menjadi korban dari tindakan teroris. Namun dalam perkembangannya terorisme
telah membangun organisasi dan mempunyai jaringan global dimana
kelompok-kelompok terorisme internasional serta mempunyai hubungan dan
mekanisme kerjasama satu sama lain baik dalam aspek operasional infrastruktur
maupun infrastruktur pendukung bahwa teroris ini memiliki jaringan yang begitu
luas dan selalu diidentikan dengan islam radikal. Seprti pernyataan Amerika
Serikat yang menyatakan bahwa pelaku tindakan teroris adalah kelompok-kelompok
muslim radikal.
Terorisme biasanya dirumuskan secara
singkat sebagai puncak “kekerasan”: terrorism is the apex of violence!kekerasan
bisa terjadi tanpa terror, tetapi tidak ada terror yang tanpa kekerasan.
Menciptakan rasa ketakutan dan kecemasan yang mendalam adalah tujuan pelaku
terror. Untuk itu, pelaku terror biasanya melakukan perang mental, perang urat
syaraf, sebagai bagian dari strategi propaganda untuk menakut-nakuti atau
mengancam yang lain, salah satunya sebagi sarana perang mental adalah media.
Terorisme sebagai sebuah tindakan criminal yang cenderung mencari publisitas,
dan yang paling mudah adalah melalui media.
Dengan adnya makna negtif dari
"teroris" dan "terorisme", para teroris umumnya menyebut
diri mereka sebagai separatis, pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan,
mujahidin, dan lain-lain. Adapun makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari tindakan
terorisme yang menyerang penduduk sipil dan tidak terlibat perang. Terkadang
sering mengatasnamakan islam.
B. Gerakan Sparatisme di Asia Tenggara.
Kampanye anti teroris yang
dikampanyekan Amerika ke kawasan Asia tenggara, membuat opini baru bahwa di
kawasan ini terjapat jaringan terorisme. Di beberapa Negara di kawasan Asia
Tenggra memang terdapat kelompok-kelopmpok mulim yang termajinalkan dan ingin
pemerintahnya mendengarkan mereka, biasanya kelompok-kelompok ini diidentikan
dengantindakan yang berbahaya dank eras tau sering disebut islam radikal,
kelompok-kelompok itu tersebar diberbagai negara antara lain:
- Indonesia
Sejak
terjadi tragedi Bom Bali pada tanggal 12 oktober 2002 dan 1 Oktober
2005,
tragedi ini diidentikan sebagai tindakan terorisme jamaah islamiah, suatu
organisasi yang berhubungan dengan Al-qaeda. Para tokoh Islam yang selama ini
dinilai mempunyai pendirian garis keras pun mulai “diburu”. Sosok Abu Bakar
Ba'Asyir adalah salah satu tokoh kontrovesial dan dituduh menjadi “dalang”
tindakan teror di indonesia dan Asia tenggara. Tuduhan ini bermula dari Omar
al-Faruq, warga asing yang beristrikan orang idonesia. Faruq ditangkap dinas
intelijen Indonesia dan dibawa ke Amerika.5 sesungguhnya tidak
ada satu pun para petinngi negara yang paham siapa Faruq. Namun dengan kerjasma
yang dilakukan oleh indonesia dengan berbagai pihak, maka terungkaplah siapa
pelaku pemboman di bali, mereka adalah Imam samudra, amrozi,danMukhlas, mera
pun telah dieksekusi pada akhir tahun 2008.
- Philipina
sejak Rebruari sampai Juni 2002,
lebih dari 1.300 prajurit Amerika Serikat berada difilipina untuk meburu
kelompok Abu Sayyap, kelompok penjahat dan penculik yang diduga memiliki
hubungan dengan ancaman teroris global terhadap Amerika.
pada 23 Juni 2006, sebuah bom meledak dan menewaskan
enam orang di sebuah pasar di Propinsi Maguindanao, Filipina Selatan. Pihak
militer menuduh Jamaah Islamiyah sebagai pelaku serangan tersebut, namun pihak
Pemda Maguindanao, Gubernur Andal Ampatuan membantah hal tersebut dan menyataan
bahwa pelaku adalah kelompok gerakan anti Manila (tanpa
menyebutkan kelompok tertentu). Seperti diketahui, Manila saat ini tengah
menghadapi beberapa kelompok anti Pemerintah, diantaranya adalah New People
Army (sayap militer Partai Komunis Philipina), Abu Sayyaf Group, Rajah Sulaiman
Movement, dan berbagai sempalan kelompok MILF dan MNLF.6
- Thailand
dalam enam bulan terakhir konflik Thailand Selatan kembali
menghangat. Gerakan separatis Thailand Selatan yang kerap mengunakan pola-pola
terorisme dimana sasaran serangan tidak lagi hanya aparat keamanan namun juga
sasaran lunak masyarakat sipil, hal ini telah menimbulkan berbagai spekulasi
ditengah-tengah penegak hukum Thailand, bahwa kelompok-kelompok terorisme asing
telah bermain didalam konflik lokal ini, sebagai contoh aparat keamanan
Thailand (polisi dan Militer) kerap menuduh Jamaah Islamiyah berada
dibelakang serangan teroris yang kerap terjadi di Thailand Selatan. Namun semua
tuduhan tersebut menjadi mentah, manakala mereka tidak dapat menemukan
bukti valid tentang hal tersebut. Bahkan secara eksplisit
aparat keamanan Thailand menyatakan bahwa mereka tidak dapat mengidentifkasi
struktur organisasi, pemimpin organisasi, metoda komunikasi, proses pendanaan,
strategi dan para pelaku serangan teroris tersebut. Sejak bulan Juni 2006
hingga awal September 2006, tercatat sebanyak 150 serangan terror dalam
berbagai bentuk (pemboman, penembakan, pembunuhan, dll) terjadi di kawasan
Thailand Selatan7
- Malaysia
Perkembangan Islam radikal di Malaysia sebenarnya dapat
dilihat secara lebih
jelas setelah Kerusuhan Rasial 1969, dengan munculnya
organisasi-organisasi silat yang berorientasi Islam dan cenderung milenarian.
Kelompok-kelompok ini dapat dilacak ke gerakan bersenjata Sabililah yang
menyerang perkampungan China pedesaan dan mempertahankan diri selama bentrokan
Sino-Melayu akhir 1945 setelah Jepang menyerah kepada Inggris. Banyak dari
mahasiswa saat itu menjadi anggota atau pendukung kelompok-kelompok organisasi
silat.
Dugaan Dr Azahari dan Noordin M Top sebagai otak utama
terbukti. Dua gembong teroris itu adalah warga negara Malaysia. Kondisi ini
memunculkan tudingan,
Malaysia menjadi produsen terorisme. Sebab, berbagai
kelompok Islam ada di Malaysia, dari yang moderat hingga yang radikal. Ada kelompok
Islam Hadari, yakni Islam versi pemerintah karena menjadi bagian dari upaya
pemerintah untuk menciptakan satu penafsiran Islam yang sesuai dengan program
pemerintah (Mohd Nakhaie Ahmad, 2004). Ada Islam Politik yang diwakili Partai
Islam se-Malaysia (PAS) sebagai satu-satunya partai Islam yang hingga kini
eksis di perhelatan pemilu melawan partai pemerintah, UMNO.
Selain itu terdapat Islam Progresif, yang mengusung
gagasan-gagasan progresif tentang demokrasi, HAM (hak asasi manusia), jender,
dan kebebasan berpikir, seperti
Zainah Anwar (Sister in Islam), Chandra Muzaffar (JUST), dan
Farish Noer, serta kelompok Islam radikal yang tidak mampu bangkit akibat
represi Pemerintah Malaysia. Lalu, mereka menjadi kelompok minoritas yang
keberadaannya tidak jelas. Yaitu Kelompok Mujahidin Malaysia (KMM), Maunah
(organisasi silat), dan Jamaah Islamiyyah.
C. Peran ASEAN dalam Mengatasi Tindakan
Terorisme.
Upaya ASEAN untuk menangani
terorisme dan kejahatan transnasional dimulai bahkan sebelum 11 September 2001
serangan di Amerika Serikat. Mengadopsi Deklarasi ASEAN tentang Kejahatan
Transnasional di ASEAN 1997 dan Rencana Aksi untuk Memerangi Transnational
Crime pada tahun 1999 untuk menerapkan Deklarasi.
- ARF (ASEAN Regional Forum)
Dalam penanganan kasus terorisme ASEAN
bekerjasama dengan negara-negara lain yang tergabung dalam forum kerjasama ARF
(ASEAN Regional Forum). ASEAN dan ARF merasa perlu menangani masalah teroris,
karena terorisme kini telah menjadi permasalahan bersama. ARF adalah forum
dialog resmi antar pemerintah dan juga merupakan bagian dari upaya untuk
membangun kepercayaan dikalangan negara-negara Asia Pasifik. Hal ini digunakan
oleh negara-negara anggota untuk membicarakan permasalahan intern maupun
eksteren secara terbuka dan transparasi. Tujuannya adalah untuk menciptakan
lingkungan keamanan yang lebih luas, sehingga kemajuan dari ASEAN menjadi salah
satu pusat perhatian dunia. Jumlah negara yang tergabung dalam ARF ini sekarang
sekitar 21 negara, yaitu seluruh negara anggota ASEAN (Indonesia, Brunei,
Malaysia, Filipina, Kamboja, Laos, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam)
sepuluh negara mitra dialog ASEAN (Amerika Serikat, Australia, China, Jepang,
India, Kanada, Korea Selatan, New Zealand, Rusia, Uni Eropa dan negara
berstatus peninjau (Papua Nugini dan Mongolia).
Tahap pertama ARF adalah sebagai
lembaga yang bertugas merumuskan cara-cara meningkatkan rasa salling percaya.
Selanjutnya adalah tahap kedua, tujuan ARF adalah diplomasi preventif yaitu
merumuskan agenda diplomasi prefentive yang meliputi prinsip-prinsip
pengembangan dasar untuk mencapai pengertian bersama di kawasan tersebut. Tahap
ketiga dari tujuan ARF, pendekatan penyelesaian konflik merupakan pendekatan
yang paling rumit dan membutuhkan waktu yang cukup lama dalam meyelesaikannya.
Hal ini menyangkut keputusan tentang mekanisme apa yang ingin dikembangkan
dalam mewujudkan kerja sama keamanan ARF.
Namun, ARF
sebagai forum kerjasama memiliki beberapa hambatan dalam pelaksanaanya harus
menghadapi berbagai tantangan yang harus dihadapi, diantaranya ; Pertama,
sampai sejauh mana ARF akan tetap dianggap sebagai forum yang mengutamakan
konsensus, seperti diketahui perkembangan dari maslah dan isu-isu kontemporer
sangatlah cepat pertumbuhannya dan juga membutuhkan waktu yang tepat untuk
menyelesaikan permasalahan yang ada.
Kedua adalah
masalah keanggotaan, dimana anggota ARF dibatasi oleh keadaan geografis,
kepentingan, atau kriteria lain.
Ketiga masalah
kepemimpinan dalam ARF itu sendiri. Maslah ini harus menjadi perhatian ASEAN,
bahwa sampai sejauh mana ASEAN cukup solid sehingga ARF tidak didominasi oleh
negara-negara besar dan tidak adanya kepentingan yang bersifat superior
terhadap satu anggota dengan anggota yang lain sehingga tidak akan ada yang
namanya menentukan kepentingannya sendiri-sendiri dalam ARF.
- KTT ke-7 ASEAN Summit
Pada tanggal 5 November 2001 di Brunei
Darussalam yang menghasilkan Deklarasi Joint Action to Counter Terrorism dan ASEAN
Minister Meeting on Transnational Crime (AMMTC).Terorisme mereka lihat sebagai ancaman besar untuk
perdamaian dan keamanan internasional dan "tantangan langsung kepada
pencapaian perdamaian, kemajuan dan kemakmuran ASEAN dan mewujudkan Visi ASEAN
2020" Deklarasi Bersama Aksi ke Counter Terrorism 2001.
ASEAN memaparkan langkah-langkahnya dalam memerangi tindakan
terorisme dengan cara, meninjau dan memper kuat mekanisma nasional dalam
memerangi tindakan kejahatan terorisme yang semakin meluas, menndatangani dan
konvensi anti-teroris yang telah di sepakati, termasuk konvensi Internasional
untuk penindasan dari Financing of Terrorism, memperdalam barisan kerjasama
drngan penegak hukum, memperkuat kerjasama yang terorganisir pada Pertemuan
Menteri Transnational Crime (AMMTC) dan badan-badan lain yang terkait dalam
ASEAN countering, suppressing dan mencegah segala bentuk tindakan teroris.
Mengembangkan kapasitas yang ada program untuk meningkatkan
kemampuan negara-negara anggota ASEAN untuk menyelidiki, mendeteksi, memantau
dan melaporkan tindakan teroris, Membahas dan mencari ide-ide praktis dan
inisiatif untuk meningkatkan peran dalam ASEAN dan keterlibatan dengan
masyarakat internasional termasuk mitra luar daerah yang ada di dalam kerangka
seperti ASEAN + 3 (Cina, Jepang dan rok), Mitra Dialog ASEAN dan ASEAN Regional
Forum (ARF) untuk memerang tindakan teroris yang didasarkan pada enam strategis
thrusts: pertukaran informasi, kerja sama dalam persoalan hukum; kerjasama
dalam hal penegakan hukum, peningkatan kapasitas kelembagaan; pelatihan, dan
ekstra-kerjasama regional.
Ini langkah-langkah tertentu yang
tergabung dalam Komponen dari Terorisme Kerja Program Khusus diadopsi oleh
ASEAN pada Pertemuan Menteri Kejahatan Transnasional di Kuala Lumpur pada bulan
Mei 2002. Kerja Program memiliki komponen, antara lain, di dalam perdagangan
senjata ringan, ilegal dan perdagangan narkoba pencucian uang. Ini adalah
langkah-langkah strategis 6 berdasarkan thrusts yaitu pertukaran informasi,
kerja sama dalam persoalan hukum, kerjasama dalam hal penegakan hukum,
peningkatan kapasitas kelembagaan, pelatihan, dan ekstra-kerjasama regional.
- Konferensi
ASEAN Chiefs of Police (ASEANAPOL)
Diselenggarakan pada bulan Mei 2002
di Phnom Penh, inti dari pertemuan ini adalah berkomitmen dalam memerangi
tindakan terorisme. Semua anggota ASEANAPOL memiliki kemampuan untuk secara
efektif memonitor, berbagi informasi dan memberantas segala bentuk kegiatan
teroris. Mereka sepakat untuk meningkatkan kerjasama antara lembaga penegak
hukum melalui berbagi pengalaman pada counter-terorisme dan pertukaran
informasi tentang dugaan teroris, organisasi dan modus operandi. Indonesia,
Malaysia dan Filipina menandatangani Perjanjian tentang Pertukaran Informasi
dan Komunikasi Pendirian prosedur untuk bekerja sama dalam memerangi kejahatan
transnasional, termasuk terorisme. Thailand dan Kamboja yang kemudian acceded
pada Perjanjian. Pada bulan November 2002, Malaysia membentuk Daerah
Counter-Terrorism Centre.
- Pertemuan dengan Forum Regional ASEAN (ARF) di
Bandar Seri Begawan
Pada tanggal 30 Juli 2002, ARF,menyeepakati
langkah-langkah konkrit yang meliputi: pembekuan aset teroris, penerapan
standar internasional, kerjasama mengenai pertukaran informasi dan
kegiatan-kegiatan lainnya, serta sepakat untuk mendirikan pertemuan di
counter-terorisme dan kejahatan transnasional (ISM-CT/TC), yang akan dipimpin
bersama-sama di tahun 2002-2003 oleh Malaysia dan Amerika Serikat.
- Partnership
with the United States.
ASEAN dan Amerika Serikat
menandatangani Deklarasi Bersama untuk Kerjasama Internasional untuk Memerangi
Terorisme pada Agustus 2002 di Brunei Darussalam. Pada kesempatan itu, sebuah
Rencana Kerjasama ASEAN (ACP) diadopsi, bertujuan meningkatkan hubungan ASEAN-AS,
yang dibahasa adalah: dukungan ASEAN untuk integrasi, kerjasama pada
masalah-masalah transnasional termasuk terorisme, dan memperkuat Sekretariat
ASEAN, di Jakarta, Indonesia.
- ASEAN Summit ke 8 pada tanggal 4 November 2002 di
Phnom Penh.
Pada ASEAN Summit ke 8 pada tanggal 4 November 2002 di
Phnom Penh,ASEAN mengeluarkan Deklarasi tentang Terorisme. Mereka
menyatakanmemberikan dukungan penuh semua tindakan yang akan dilakukan dalam
menberantas jaringan terorime. Pada saat yang sama mereka juga mengidentifikasi
wilayah-wilayah terorisme dengan agama tertentu atau kelompok-kelompok etnis.
Pada Januari 2003,di Jakarta ASEAN
polisi dan aparat penegak hukum disepakati bahwa setiap Negara Anggota ASEAN
akan membuat anti-terorisme satuan tugas untuk memperkuat kerja sama di
counter-terorisme dan bekerja sama dengan negara Anggota ASEAN terpengaruh
berikut sebuah serangan teroris. dapat meminta bantuan dalam bentuk, tetapi
tidak terbatas pada identifikasi, dan apprehending mengejar tersangka,
pemeriksaan saksi (es), pencarian dan perebutan bukti, evacuating dan merawat
korban, laboratorium forensik dan kejahatan. Proposal telah disebut
"Kolaborasi ASEAN di Pos Terrorist Attack", dan telah didukung oleh
3. Tahunan SOMTC, yang diadakan pada bulan Juni 2003 di Ha Noi, Vietnam.
- ARF ISM CT – TC ARF ISM CT - TC
ARF the Inter-Sessional pada Rapat
Counter Terrorism dan Transnational Crime (ISM CT - TC) digelar di Sabah pada
bulan Maret 2003. Penyalahgunaan difokuskan pada gerakan rakyat; pergerakan
barang dan dokumen keamanan. Beberapa anggota kunci ARF tabled mereka prioritas
daerah di counter-tindakan terorisme. Dalam hal ini, Amerika Serikat saat ini
menyediakan dukungan teknis ARF ke beberapa negara di berbagai bidang terorisme
yang terkait dengan hal-hal seperti pasca ledakan forensik dan investigasi,
pelatihan cepat tanggap tim, keamanan perbatasan perangkat lunak, deteksi dari
penipuan dan dokumentasi teroris pemegatan program.
Beberapa kegiatan dalam pipa
termasuk sebuah lokakarya tentang keamanan penerbangan, yang akan
diselenggarakan bersama oleh Amerika Serikat dan Singapura di kemudian setengah
tahun 2003. Australia dan Singapura co-host dalam sebuah lokakarya Juni 2003 di
Darwin untuk anggota ARF pada "Mengelola Consequences of the Terorisme
"fokus pada kimia, biologi, Radiological / serangan nuklir pada bulan Juni
2003.
- ASEAN – EU ASEAN - Uni Eropa
ASEAN dan Uni Eropa yang dikeluarkan
pada Deklarasi Bersama untuk Kerjasama Memerangi Terorisme pada akhir 14.
ASEAN-Uni Eropa di Brussels Pertemuan Menteri pada tanggal 28 Januari 2003. The
Deklarasi Bersama yg diulangi komitmen dari kedua belah pihak untuk bekerja
sama dan memberikan kontribusi pada upaya global untuk membasmi terorisme.
Sebagai tindak ke Deklarasi, sebuah Konsultasi ASEAN-Uni Eropa digelar di Ha
Noi pada bulan Juni 2003. Selama Konsultasi, baik ASEAN dan Uni Eropa
menegaskan keinginan untuk daerah pendekatan dan mereka sepakat untuk fokus
koperasi usaha khususnya di daerah-daerah berikut: bantuan teknis dan
peningkatan kapasitas daerah dalam counter-terorisme dan sistem operasi.
- UN-CTC PBB-CTC
Sekretariat ASEAN berpartisipasi
dalam sebuah rapat khusus dari Dewan Keamanan PBB dari Counter Terrorism
Committee (CTC) di New York, pada bulan Maret 2003. Pertemuan difokuskan pada
tiga item agenda utama yaitu standar global pada counter-terorisme.
Pada pertemuan antara cina dan ASEAN di Phnom Penh pada
tanggal 4 November 2002, mereka mengeluarkan Joint Deklarasi ASEAN dengan Cina
di Bidang Non-Traditional Security Issues. Terorisme telah dimasukkan sebagai
satu dari prioritas untuk kerja sama ASEAN-Cina.
- ASEAN+3
Cooperation
ASEAN adalah kerjasama dengan China,
Jepang dan Korea Selatan di bawah ASEAN +3 untuk mengatasi ancaman terorisme
dan kejahatan transnasional. Pertemuan Pprtama diadakan pada bulan Juni 2003 di
Ha Noi, Vietnam, dan akan diikuti dengan AMMTC ke-3, dan pada awal Januari
2004,diadakan petemuan kembali, mereka juga telah menyepakati bahwa kerjasama
ini dilakukan untuk memerangi kejahatan transnasional.
D.
Kontribusi
Indonesia Di Asean dalam Memerangi Terorisme
ASEAN merupakan kawasan yang penting dalam politk luar
negeri Indonesia, karena negara-negara ASEAN merupakan lingkaran terdalam dari
lingkaran-lingkaran konsentris pelaksanaan politik luar negeri Indonesia.
Pendekatan lingkaran-lingkaran konsentris menegaskan besarnya pengaruh
lingkungan eksternal terdekat terhadap situasi domestik Indonesia. Oleh karena
itu, terciptanya kawasan Asia Tenggara yang stabil, aman, damai, dan kondusif,
serta terjalinnya hubungan harmonis dengan negara-negara di Asia Tenggara
dirasakan sangat penting dan merupakan modal dasar pembangunan nasional
Indonesia. Mengingat Indonesia menempatkan ASEAN sebagai lingkungan utama dari
politik luar negerinya, Indonesia telah memainkan peran penting dalam
perkembangan ASEAN. Peran tersebut terlihat dari peran Indonesia dalam
penentuan arah perkembangan ASEAN. Dalam konteks adaptasi itulah,
Indonesia banyak memprakarsai pertemuan- pertemuan internasional dan mengambil
kebijakan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan domestik
Indonesia. Multilateralisme kini diakui merupakan norma dalam hubungan
internasional kontemporer. Karena itu, Indonesia jeli melihat setiap
kemungkinan yang ditawarkan proses multilateralisme tersebut, terutama untuk
memajukan kepentingan nasional dan global baru Indonesia.
Pada perkembanganya setelah Asean menyepakati adanya
komunitas ekonomi, dan sosial dan budaya, Indonesia dengan pertimbangan
pemerintah, melihat komunitas ekonomi dan sosial budaya tidak akan berjalan
lancar karna banyaknya tantangan yang banyak yaitu kejahatan transnational
misalnya, terorisme, dan kejahatan yang lainnya sehingga harus di tambah dengan
kerjasama yang menyangkut masalah politik dan keamanan yang salah satu
tujuannya untuk mengatasi permasalahan kejahatan transnational. ASC adalah
produk kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN, dan ini menunjukkan bahwa ASEAN
tetap merupakan prioritas politik luar negeri Indonesia.
Pemerintah Indonesia menyalahkan tindakan teroris yang tidak
mempunyai sifat kasih dan sangat produktif untuk masyarakat. Sebagai hasil
kehancuran teroris berbuat sesuatu, yang tidak bersalah orang-orang telah
dijadikan korban disebabkan oleh teroris yang kejam.
Itulah sebabnya, Indonesia adalah sangat terkait untuk
memerangi teroris karena tindakan teroris itu sudah dengan pasti menyebabkan
kematian dari korban-korban yang tidak bersalah, dan kursus, itu akan
meninggalkan trauma untuk keluarga korban itu.
Dalam usaha nya untuk menyerang teroris, pada waktu tertentu
ASEAN pasti mempunyai satu rangkaian pertemuan pembagian informasi. Suatu
Momerandum of Understanding (MoU) dalam Programs Aksi Menanggulangi Teroris
antar negara-negara ASEAN Member harus dipersiapkan, sebagai bagian dari
melembagakan ASEAN usaha-usaha untuk menyerang teroris di tingkatan regional.
Indonesia sudah mendirikan kooperasi dengan Malaysia di
dalam membebaskan pembagian informasi seperti di kasus dari Atrium Plaza di
Jakarta dan Tawao. Indonesia, Malaysia dan Negara Pilipina segera bekerja lekat
di dalam merumuskan suatu Trilateral Security/Border Cooperation Agreement di
salib teroris perbatasan.
BAB III
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Setelah kejadian terorisme di gedung
WTC pada 11 september 2001, tindakan terorisme semakin meluas ke berbagai
kawasan di dunia, salah satunya di kawasan Asia tenggara. ASEAN dan
negara-negara anggotanya berkomitmen untuk memerangi tindakan terorisme
didunia.ASEAn secara bertahap menanggapi isu terorisne, melalui serangkaian
forum-forum resmi, diantaranya: seteelah beberapa bulan taragedi 11 September
2001, ASEAN mengadakan pertemuan puncak ASEAN ketujuh di Brunei Darussalam
untuk mengajak anggotanya ikut dalam memerangi terorisme internasional.tidak
hanya sampai di situ saja, ASEAN juga memebuka berbagai forum dialog sebagai
tindakan kelanjutan dari forum-forum sebelumnya.
ASEAN secara kelembagaan trus
menigkatkan kreadibilitasnya dalam menangani masalah-masalh antar anggota
maupun dalam menaggapi isu-isu kontemporer yang sedang berkembanga di dunia
internasional. Seperti dalam isu terorisme ini, ASEAN terus melakukan upaya
untuk memerangi tindakan terorisme yang terjadi di negara-negara anggota
seperti indonesia, malaysia, thailand, dan fiipina. ASEAN tidak hanya memerangi
tindakan terorisme di negara-negara anggota saja , tetapi juga memerangi
tindakan terotisme internasional. Hal ini dapat dilihata dengan dukungan ASEAN
melalui puncak ARF kesembilan di Brunei juli 2002, pertemuan puncak ASEAN di
Phnom Penh bulan novenber 2002, ASEAN Ministerial Meeting on Transnational
Crime (AMMTC),dan hingga tahun 2004 ASEAn terus melakukan pertemuan melalui
foru-forum dialog untuk memerangi terorisme.Namun, berkurangnya ancaman
terorisme pada saat ini, terlihat pula berkurangnya pertemuan atau forum-forum
dialog yang dibuat oleh ASEAN.
B. Saran
Masyarakat harus mampu menyaring dan
mencerna informasi yang membawa pada sikap yang anarkisme. Gerakan terorisme
sama sekali tidak membawa keuntungan bagi siapapun. Oleh karena itu merupakan
tugas kita bersama dalam menjaga dan memelihara keamanan demi keutuhan negara
kita.
DAFTAR PUSTAKA
Itulah Makalah Peran Indonesia di Internasional dalam mengatasi berbagai ancaman, Peran Indonesia di Asean dalam memerangi Terorisme. Semoga Bermanfaat